Bawaslu Pacitan Lakukan Pengawasan Coktas, Pastikan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pacitan – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada tanggal 31 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Sebelum melaksanakan pengawasan di lapangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Apel tersebut menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Coktas.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pacitan membagi tim menjadi enam kelompok yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Ngadirojo, Kebonagung, Pacitan, Arjosari, Pringkuku, dan Donorojo. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses Coktas dapat terpantau secara menyeluruh dan optimal.
Kegiatan pengawasan ini turut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pacitan, yaitu Agus Hariyanto, Muhammad Nur, dan Fajar Dino Prawika. Kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Adapun fokus pengawasan dalam kegiatan Coktas kali ini mencakup tiga segmen utama, yaitu pemilih berusia di atas 100 tahun, data pemilih yang tidak padan, serta pemilih dengan perubahan status, khususnya yang menjadi atau purnatugas anggota TNI/Polri. Ketiga segmen ini dinilai krusial karena berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data apabila tidak dilakukan pencermatan secara teliti.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap data yang menjadi fokus pengawasan.
“Seluruh tim yang turun di lapangan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan ketelitian. Pastikan setiap data yang menjadi fokus Coktas benar-benar diverifikasi secara akurat, sehingga tidak ada potensi kesalahan yang dapat berdampak pada kualitas data pemilih. Pengawasan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dalam menjaga hak pilih masyarakat,” ujar Agus.
Dengan dilaksanakannya pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang melekat pada setiap tahapan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.