Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Pacitan Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Hasil Pemilu 2024

penyerahan berita acara

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, S.TH.I bersama 2 anggota Bawaslu Pacitan, Muhammad Nur dan Fajar Dino Prawika, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pacitan hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Parai Resort Teleng Ria , pada Kamis (2/5/2024)."Untuk kegiatan Hari ini kami pengawasan melekat untuk Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Hasil Pemilu 2024 ini," tegas Samsul.

Rapat pleno terbuka tersebut di dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulis Setyorini, dan juga dihadiri Bupati Pacitan serta jajaran FORKOPIMDA, OPD terkait, partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pacitan.

Dalam Rapat pleno tersebut, hasil rekpitulasi dibacakan oleh Agus Susanto, Komisioner KPU Pacitan bidang divisi teknis penyelengaraan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Pacitan menetapkan Partai Demokrat mendapatkan hasil kursi terbanyak sejumlah 18 dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Pacitan.

Sulis Styorini , ketua KPU Kabupaten Pacitan, menjelaskan sesuai dengan peraturan KPU RI tentang tahapan calon terpilih , maka seluruh KPU Daerah di Indonesia mengelar Rapat Pleno Terbuka dan penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terpilih setiap Daerah, dan itu perintah dari KPU RI.

” Sesuai dengan perolehan suara terbanyak yakni, Partai Demokrat mendapat 18 kursi dari total 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan. Satu hal lagi, semua 45 calon Anggota Dewan terpilih diharuskan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara ( LHKPN ) dan paling lambat 21 hari sebelum diselenggarakan pelantikan, dan itu sudah Sesuai dengan PKPU serta amanat dari KPK RI,” pungkasnya.