Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Hadapi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Pacitan Ikuti Simulasi Dan Bimtek

Matangkan Persiapan Hadapi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Pacitan Ikuti Simulasi Dan Bimtek

Muhammad Nur Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan sfat mengikuti Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (Sengketa Cepat) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Timur Golembang I, selama dua hari, Rabu s/d Kamis tanggal 11-12 Oktober 2023.

Kegiatan yang di laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten malang tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Dalam sambutannya berharap kita semakin siap dalam menghadapi sengketa cepat pada setiap tahapan.

“Terimakasih atas atensi telah mengikuti kegiatan ini, semoga dengan materi ini bisa memperkuat kita dalam menghadapi kedepannya dalam proses pengawasan khususnya terkait dengan kampanye apabila terjadi sengketa cepat pada tahapan” ujarnya

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini melanjutkan, Penyelesaian Sengkata Antar Peserta (PSAP) kewenangannya ada di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“PSAP sesuai dengan UU Kewenangannya ada di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena PSAP ini langsung di tingkat kecamatan, untuk itu kita akan berikan mandat ke panwaslu kecamatan” pungkasnya.

Acara selanjutnya diisi dengan membahas secara rinci dan membedah aturan-aturan serta pembuatan putusan dalam penyelesaian sengketa cepat dan sengketa proses. Kemudian membahasakan bahasa hukum pada putusan sengketa pemilu sekaligus simulasi.

Sebagai informasi tambahan kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (Sengketa Cepat) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Timur Golembang I di hadiri 19 Kabupaten/Kota. Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kota Kediri,  Kabupaten Pacitan, Kabupaten Mojokerto,  Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Gresik.