Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 1.860 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Resmi Dilantik

Ketua Bawaslu Pacitan Bersama Forkopimcam Kecamatan Pringkuku

Ketua Bawaslu Pacitan Bersama Forkopimcam Kecamatan Pringkuku

Bawaslu Pacitan melantik 1.860 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Pacitan Senin kemarin (22/1). Pelantikan dilakukan oleh panwascam di masing-masing kecamatan dengan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, PPK, Kapolsek dan Danramil. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh ketua Panwascam dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Pacitan , Nurul Fata Khairurriza menyampaikan, pelantikan dilakukan secara serentak di tanggal 22 Januari dan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik. PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan di masing-masing Panwascam. PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh Panwascam. “Selanjutnya PTPS ini akan dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS pada Pemilu 2024,” ujarnya kemarin.

Selain itu, pengawas TPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Direncanakan pembekalan terhadap PTPS ini akan dilakukan sebanyak dua kali. Adapun pembekalan kedua akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. “Serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilu (siwaslu),” kata Fata.

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin menjelaskan, PTPS yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu dusun maupun ketua RT sebelum bertugas. Adapun pengawasan yang dilakukan PTPS akan mulai dilakukan sejak masa tenang di tanggal 11 Februari. “Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap kegiatan sebelum pemungutan suara. Sampai dengan pengawasan pada saat penyerahan hasil dari TPS ke PPS,” jelasnya.

Syamsul menegaskan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu. Maka dari itu, ia berharap PTPS dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik. “Sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka dalam Pemilu 2024,” tandasnya. (jie)