Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Temukan Ratusan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Pacitan Temukan Ratusan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Pacitan menemukan ratusan data pemilih TMS, data tersebut diperoleh dari hasil pengawasan pencermatan penyempurnaan DPT HP 1 yang di lakukan secara berjenjang, yang di mulai dari tanggal 02 Oktober 2018 sampai sekarang tanggal 30 Oktober 2018. 

“Kordiv. PHL Bawaslu Kabupaten Pacitan membenarkan adanya temuan tersebut , Jadi berdasarkan hasil pencermatan yang kami lakukan telah ditemukan data pemilih TMS dan elemen focus pengawasan lainnya seperti  data pemilih invalid, pemilih belum rekam e-ktp, dan pemilih pindah domisili, dan pemilih yang memenuhi syarat  namun belum terdaftar dalam DPT HP 1. Yang kemudian oleh Bawaslu di tindak lanjut i dengan di laporkan ke Bawaslu Provinsi dan di rekomendasikan ke KPU Pacitan”.

Untuk temuan hasil dari pencermatan penyempurnaan DPT HP 1  tersebut terdiri dari :
1. Unsur TMS  (Meninggal, Ganda, Dibawah Umur, TNI/POLRI ) sejumlah 285 data Pemilih.
2. Pemilih NIK & NKK invalid sejumlah 182 pemilih
3. Pemilih Belum rekam ktp el sejumlah 138  pemilih
4. Pemilih MS yang belum terdaftar dalam DPT HP 1 sejumlah 78 pemilih.

Data temuan tersebut sudah kami rekap dan sudah kami tindaklanjuti  dengan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan merekomendasikan ke KPU untuk di tindak lanjuti oleh KPU dengan menghapus yang TMS, membetulkan yang invalid, dan memasukkann dalam  DPT HP1 untuk pemilih MS yang baru dintemukan. (Amy)