Lompat ke isi utama

Berita

Agus Hariyanto: Media Sosial Bawaslu Bukan Sekadar Publikasi, tetapi Sarana Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

26

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menegaskan bahwa media sosial Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan kelembagaan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai media edukasi, informasi, serta pencegahan pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menegaskan bahwa media sosial Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan kelembagaan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai media edukasi, informasi, serta pencegahan pelanggaran pemilu.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Hariyanto pada pembukaan hari pertama kegiatan Sekolah Rakyat Merawat Peran: Menguatkan Lembaga Menjadi Peran, Bukan Sekadar Tugas, yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Menurut Agus, pemanfaatan media sosial secara optimal merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan. Melalui penyajian konten yang edukatif dan informatif, Bawaslu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta pentingnya peran aktif publik dalam pengawasan partisipatif.

“Media sosial Bawaslu tidak hanya menyampaikan apa yang kami kerjakan, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pencegahan. Di sinilah peran Bawaslu hadir untuk membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga integritas pemilu,” ujar Agus Hariyanto.

Ia menambahkan, pendekatan komunikasi publik yang tepat melalui media sosial mampu memperkuat citra kelembagaan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Kegiatan Sekolah Rakyat Merawat Peran ini direncanakan akan dilaksanakan setiap hari Senin, mulai 26 Januari 2026 hingga 28 Desember 2026, dengan menghadirkan pemateri secara bergiliran dari masing-masing divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan mendorong penguatan peran kelembagaan agar jajaran tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai pengawasan yang partisipatif, preventif, dan berorientasi pada kepentingan demokrasi. Dengan penguatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pacitan diharapkan semakin adaptif dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu di era digital serta mampu menjadikan media sosial sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.