Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Bahas Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025

14


Bawaslu Provinsi Jawa Timur membahas persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang akan segera digelar. Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif di berbagai daerah.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) serta masyarakat sipil yang aktif dalam pengawasan pemilu.

“Program P2P bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul kader-kader pengawas yang mandiri, berintegritas, dan berkomitmen menjaga demokrasi di daerahnya,” ujar Eka.

Eka menambahkan, peserta P2P akan difasilitasi dengan dukungan paket data (pulsa) dan wajib menandatangani surat kesediaan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

“Usahakan peserta aktif sampai akhir, karena yang tidak mengikuti sampai akhir maka uang pulsanya tidak akan diberikan. Bagaimanapun, kedisiplinan dan komitmen menjadi kunci keberhasilan program P2P,” tegasnya.

Pelaksanaan P2P akan terbagi dalam dua tahapan utama, yakni pembelajaran mandiri melalui video dan audio materi dasar dari Bawaslu RI, serta diskusi interaktif daring yang dijadwalkan mulai November mendatang. Peserta juga diwajibkan membuat review materi sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran.

Selain materi nasional dari Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Timur juga menambahkan muatan lokal (mulok) dengan fokus pada isu politik uang dan netralitas pengawas, yang dinilai sebagai kerawanan khas wilayah ini. Penambahan materi lokal diharapkan dapat memperkuat wawasan dan kemampuan teknis kader pengawas dalam menghadapi dinamika politik di daerah.

Lebih lanjut, Eka menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari keikutsertaan peserta, tetapi juga dari keberlanjutan aktivitas kader pasca pelatihan.

“Kabupaten/kota harus memastikan kadernya tetap aktif dan menjadi penggerak pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing,” pungkasnya.