Bawaslu Jatim Gelar Cangkrukan Demokrasi Virtual Seri ke-4 , Bahas Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan Informasi
humas | Selasa, Juli 8, 2025 - 17:07
Bawaslu Jatim Gelar Cangkrukan Demokrasi Virtual, Bahas Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan Informasi
Bawaslu Kabupaten Pacitan kembali mengikuti kegiatan mingguan Cangkrukan Demokrasi Virtual Seri ke-4 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur. Diskusi ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut membahas berbagai isu penting terkait peningkatan pelayanan publik, pengelolaan data informasi, serta strategi pemberitaan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Riche Rahmawaty Sumaka, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu Jatim akan melaksanakan kegiatan Supermon (Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi) terkait penilaian layanan keterbukaan informasi publik. Hal ini juga ditegaskan oleh Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Jatim selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin.
Evaluasi Kinerja PPID
Materi pertama disampaikan oleh Aris Fahrudin, Koordinator Divisi Pencegahan dan Datin Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Ia menjelaskan bahwa PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah corong lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat. Media sosial disebut sebagai saluran tercepat untuk menyampaikan informasi.
Dalam evaluasinya, Aris menyoroti beberapa tantangan dalam pengelolaan PPID, yaitu:
Keterbatasan anggaran dan SDM;
Dokumentasi informasi yang belum maksimal;
Pemanfaatan media sosial yang masih minim;
Rendahnya literasi informasi publik di kalangan internal.
Integrasi Data Pengawasan
Selanjutnya, Fina Lutfiana, Koordinator Divisi Pencegahan dan Datin Bawaslu Kabupaten Nganjuk, menyampaikan materi tentang pentingnya integrasi data pengawasan. Ia menjelaskan manfaat dari Rumah Data, yaitu:
Memudahkan akses data hasil pengawasan;
Mendukung penyelesaian sengketa hasil pemilu;
Mendorong digitalisasi pengawasan.
Namun, integrasi ini masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan jaringan, kebutuhan SDM yang mumpuni, kapasitas penyimpanan data, serta perangkat kerja yang memadai. Fina juga merekomendasikan agar Bawaslu Jatim menyediakan Form A online untuk semua tahapan pemilu, bukan hanya pelaporan seperti yang tersedia di aplikasi Siwaslu saat ini.
Pemberitaan di Media
M. Ramzi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Magetan, menyoroti pentingnya kecepatan dan keakuratan pemberitaan oleh Bawaslu. Ia berharap media internal Bawaslu bisa lebih unggul dalam menyampaikan informasi dibandingkan media arus utama, dengan judul yang menarik dan isi yang aktual.
Peta Jalan Komunikasi Digital
Terakhir, Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, membagikan refleksi dan strategi baru dalam komunikasi digital. Ia menyebut bahwa Instagram adalah platform utama dalam penyebaran informasi publik Bawaslu.
Hazairin menyarankan agar humas Bawaslu fokus pada:
Fokus radikal: Berani menghentikan program yang tidak efektif;
Bekerja cerdas;
Transformasi platform: Mengutamakan konten video pendek yang vertikal dan menarik.