Bawaslu Kabupaten Pacitan Gelar Rapat Kesekretariatan Bahas Sinkronisasi IKU dan Program Kerja 2026
|
Pacitan – Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Kesekretariatan dalam rangka menyelaraskan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan program kerja tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Rabu (21/1/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan IKU menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program kerja yang dilaksanakan selama satu tahun ke depan memiliki arah yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.
“IKU perlu kita diskusikan dan sinkronkan dengan program kerja selama satu tahun ke depan. Output yang diharapkan adalah tersusunnya dokumen IKU serta program kerja yang dijabarkan dari IKU tersebut, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan dapat terukur dan terlaksana dengan baik,” tegas Syamsul Arifin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa IKU harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan program kerja di setiap divisi agar seluruh kegiatan berjalan selaras dengan tujuan kelembagaan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Pendidikan Pelatihan (Diklat), Nurul Fata Khoiruriza, menjelaskan bahwa IKU merupakan pemadatan dari Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu. Untuk tahun 2026, IKU disusun dengan pendekatan berbasis outcome agar mampu memberikan dampak nyata terhadap kinerja lembaga.
“IKU 2026 berbasis outcome sehingga diharapkan berdampak langsung terhadap kinerja. Penandatanganan IKU direncanakan pada Rabu, 28 Januari 2025, sehingga perlu disiapkan timeline pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen IKU akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi. Bab I akan disusun berdasarkan ruang lingkup divisi, sementara Bab II disesuaikan dengan IKU yang ditetapkan Ketua atau diambil dari Renstra Bawaslu dan diselaraskan dengan peran setiap divisi.
Melalui rapat kesekretariatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan memiliki arah kerja yang terencana, terukur, dan berdampak, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan pemilu pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan terarah.