Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Koordinasi dengan KPU Bahas Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV

e

Pacitan — Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama KPU Kabupaten Pacitan pada Jumat, 05 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam forum koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penyajian data pada rapat pleno PDPB mendatang. Ia menegaskan bahwa pada saat pleno, KPU diharapkan tidak hanya menampilkan angka-angka hasil pemutakhiran data, tetapi juga menyampaikan secara terperinci asal-usul data tersebut, mulai dari sumber, kategori perubahan data, hingga wilayah asal data tersebut. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan setiap angka dapat dipertanggungjawabkan dan memudahkan proses pengawasan.

“Kami berharap penyampaian data saat pleno nanti lebih rinci, sehingga jelas angka tersebut berasal dari mana, baik dari pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya. Penyajian yang hanya berupa angka tanpa keterangan akan menyulitkan kami dalam memastikan ketepatan proses pemutakhiran,” ujar Agus Hariyanto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, menyampaikan apresiasi atas masukan dari Bawaslu dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti saran tersebut. Ia menyatakan bahwa KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyajian data dan memastikan rapat pleno PDPB Triwulan IV dapat berlangsung dengan baik.

“Kami menerima dan akan menindaklanjuti saran dari Bawaslu. Harapannya, rapat pleno nanti dapat berjalan lancar, dan seluruh data yang disampaikan dapat dipahami bersama secara lebih transparan,” ungkapnya.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dari sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas data pemilih di Kabupaten Pacitan. Melalui diskusi yang konstruktif, kedua lembaga berharap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dapat semakin akurat serta memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh masyarakat.