Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Hadiri Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

76

Penulis, Foto, dan Editor: Imam Syahroni

Pacitan, 2 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pacitan, Kamis (2/10/2025), bertempat di RPP KPU Pacitan, Jl. Veteran No. 66 Pacitan.

Rapat pleno yang dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda, Kesbangpol, dan instansi terkait ini membahas serta menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang nantinya menjadi acuan menuju Pemilu 2029.

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfhandy dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab moral sekaligus teknis KPU untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, valid, dan berkualitas.

“Salah satu langkah penting yang kami lakukan adalah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan faktual, khususnya terhadap data penduduk dengan usia di atas 100 tahun. Dari hasil verifikasi, tercatat sebanyak 102 orang berusia lebih dari 100 tahun di Kabupaten Pacitan, namun sebagian besar belum dilengkapi dokumen resmi berupa akta kematian. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara KPU dengan pemerintah daerah dan Disdukcapil agar data kependudukan dan pemilih saling mendukung,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pacitan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Hariyanto menekankan bahwa keterlibatan semua pihak sangat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya memastikan hak pilih warga tetap terjamin. Kami mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk aktif memberikan masukan dan pengawasan agar tidak ada data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dari hasil rapat pleno, KPU Pacitan menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pacitan Triwulan III Tahun 2025 dengan total 477.101 pemilih, terdiri dari 237.050 laki-laki dan 240.051 perempuan yang tersebar di 172 desa/kelurahan pada 12 kecamatan. Adapun rinciannya meliputi 32 pemilih baru, 924 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 7 perbaikan data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Pacitan yang hadir dalam rapat pleno ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar akurat, transparan, serta akuntabel. Sinergi bersama KPU, Disdukcapil, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait diharapkan mampu menjaga integritas daftar pemilih menuju Pemilu serentak tahun 2029.