Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Ikuti Rapat Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Peran di Luar Tahapan Pemilu

r

PACITAN - Penguatan konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Jumat (20/02/2026).

Rapat konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Forum ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu/Panwaslih se-Indonesia serta Panwaslih di Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat integritas demokrasi lokal dan stabilitas politik daerah.

Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan dengan komposisi penuh, terdiri dari Syamsul Arifin selaku Ketua; Nurul Fata Khoiruriza selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan; Agus Hariyanto selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Muhammad Nur selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Fajar Dino Prawika selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.

Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan langkah strategis untuk menegaskan peran Bawaslu sebagai lembaga permanen. “Instruksi ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga bertanggung jawab memperkuat substansi demokrasi di luar tahapan,” ujar Totok Hariyono. Ia menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi diarahkan untuk membangun kesadaran publik, meningkatkan literasi kepemiluan, serta memperkuat partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Syamsul Arifin menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat peran Bawaslu di luar tahapan pemilu. “Kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran publik dan memperkuat integritas demokrasi secara berkelanjutan,” ujar Syamsul Arifin. Muhammad Nur menambahkan bahwa penyamaan persepsi menjadi fondasi dalam menyusun langkah penguatan substansi demokrasi di daerah. “Keselarasan strategi akan mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat,” ungkap Muhammad Nur.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Penyamaan persepsi dan strategi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif, meningkatkan literasi kepemiluan, serta memperkuat partisipasi masyarakat. Komitmen bersama tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas demokrasi dan mendukung terciptanya iklim politik yang sehat, berintegritas, dan kondusif.

Penulis : Avi

Editor: Roni