Bawaslu Pacitan Ikuti Rawon Vol. 6, Perkuat Pengawasan dan Pengendalian BMN melalui SIMAN
|
Pacitan — Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Rawon Vol. 6 bertajuk “Fitur Wasdal pada Aplikasi SIMAN” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelola Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam pemanfaatan fitur pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Wesly Simangunsong. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai fitur Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) pada aplikasi SIMAN sebagai salah satu sarana untuk mendukung tertib administrasi dan pemantauan pengelolaan aset negara.
Pemanfaatan fitur Wasdal menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan. Melalui sistem informasi tersebut, proses pengawasan dan pengendalian aset diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis sehingga mendukung akuntabilitas pengelolaan BMN pada setiap satuan kerja.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pacitan, peningkatan kapasitas pengelola BMN diperlukan untuk memastikan aset negara dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penguasaan terhadap fitur dan mekanisme dalam aplikasi SIMAN juga menjadi bekal untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian aset secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam Rawon Vol. 6, Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen mendukung penguatan tata kelola BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat menunjang pengelolaan aset negara secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.