Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

pacitan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan gelar peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024. Tujuannya adalah agar dapat mengantisipasi kerawanan dalam Pilkada nantinya. Selain itu juga untuk memastikan pemilihan akan berjalan aman langsung, bebas rahasia jujur dan adil. Peluncuran dilaksanakan di Resort Parai Teleng Ria, pada hari Sabtu (17/8/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul arifin saat menggelar peluncuran bersama sejumlah pihak terkait menjelaskan bahwa diluncurkannya pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 ini agar bisa mengantisipasi kerawanan yang ada dan penyelenggaraan bisa berjalan dengan baik sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Pacitan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Dengan Peluncuran Kerawanan Pemilihan serentak 2024 ini diharapkan menjadi peta jalan bagi semua pihak untuk menjalankan fungsi masing masing demi terlaksananya Pemilihan Bupati yang lancar, kondusif dan Jurdil” Papar Ketua Bawaslu Pacitan.

Sementara itu Agus Hariyanto, Kordiv Pencegahan Bawaslu Pacitan menjelaskan terkait pentingnya penyusunan pemetaan kerawanan ini. ” Pemetaan kerawanan ini sebagai upaya mengurangi risiko dan mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pemilihan 2024″ Ucap Agus dalam siaran persnya kepada media Times News Selasa, (20/08/2024)

Bawaslu Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan menyusun pemetaan kerawanan berbasis pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI untuk Pemilihan 2020 dan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pemetaan Kerawanan ini disusun berdasarkan IKP Bawaslu RI yang kemudian diperbaharui dengan pengalaman pengawasan pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pacitan” Tegasnya.

Harapanya, dengan mitigasi yang telah disusun, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai. Namun,ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.(*)