Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Sosialisasikan Pemilu 2019 Pada Babinsa Dan Bhabinkamtibmas.

Bawaslu Pacitan Sosialisasikan Pemilu 2019 Pada Babinsa Dan Bhabinkamtibmas.

Dikarenakan sangat pentingnya Netralitas TNI-Polri dalam pemilu, Bawaslu Pacitan mengelar Sosialisasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kodim 0801/Pacitan dan Polres Pacitan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan di seluruh bawaslu se-Provinsi Jawa Timur. Bawaslu Jawa Timur menginstruksikan untuk melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas agar ikut mengawasi serta Partisipatif terhadap Pemilu 2019

Ucapan terimakasih di sampaikan Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus kepada seluruh anggota TNI Polri atas kehadiranya dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu.“Tujuannya untuk mewujudkan pemilu yang aman damai dan sejuk, untuk mencapai semua itu perlu proses dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Berty di hadapan Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat acara sosialisasi Pengawasan Pemilu di Ruang Pertemuan Hotel Permata Pacitan, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut mantan Sekretaris KPU Pacitan tersebut menambahkan, Kegiatan ini juga untuk memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur adil dan berkualitas serta mewujudkan Pemilu yang demokratis dan kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggara dan akuntabilitas hasil Pemilu.

“Karena untuk caleg di Kabupaten Pacitan ada 465 orang semua itu menjadi pengawasan Bawaslu, maka dari itu kami minta sinergitas serta kerjasama aparat kewilayah serta partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi supaya Pemilu berjalan lancar. Hanya TNI-Polri yang masih netral dalam Pemilu.

Diharapkan bisa membantu mengawasi dan mengingatkan setiap pelanggaran yang terjadi dan yang akan terjadi, karena Babinsa dan Babinkamtibmas adalah yang paling tau situasi di lapangan atau di tingkat Desa, Sedangkan untuk mengawasi kenetralan TNI/Polri dan ASN diamanahkan kepada Bawaslu,” tambahnya.

Sementara itu Eka Rahmawati, S.Sos, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi SDM mengatakan, Bawaslu bersinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menjaga keamanan di Desa.

Sementara tugas Babinsa dan Babinkamtibmas adalah pengamanan, dalam penanganan setiap pelanggaran Pemilu ada sentra Gakumdu (Bawaku, Kejaksaan dan Kepolisian) yang akan menangani.

“TNI-Polri merupakan ujung tombak yang berada ditengah-tengah masyarakat jadi bisa langsung bersinggungan dengan masyarakat apabila menemukan pelanggaran yang terjadi tentang Pemilu bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu, Yang nantinya kami akan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilaksanakan bisa juga dipidanakan,” jelasnya.

Tugas utama TNI-Polri mengamankan berlangsungnya Pemilu maupun tahapan-tahapan Pemilu dan melakukan pencegahan yang berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu.

“Karena keduanya adalah institusi negara yang netral tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu sehingga Babinsa maupun Babinkamtibmas bisa memperoleh informasi yang ada di Desanya terkait informasi data pemilih yang akurat agar tidak terjadi manipulasi data (pelangaran),” tandasnya.