Lompat ke isi utama

Berita

Cangkrukan Demokrasi Seri ke-16, Bawaslu se-Jatim Perkuat Strategi Humas dalam Literasi Digital Pemilu

10 n

Di tengah derasnya arus informasi digital, Bawaslu Kabupaten Pacitan terus beradaptasi dan memperkuat fungsi komunikasi publik sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu. Hal ini tercermin dari partisipasinya dalam kegiatan Diskusi Humas dan Datin “Cangkrukan Demokrasi” Seri ke-16 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Humas Datin dalam Menyemarakkan Literasi Digital kepada Masyarakat” ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati.

Dalam sambutannya, Dwi Endah menegaskan pentingnya peran humas sebagai jembatan komunikasi antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat di tengah dinamika era digital.

“Humas bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun narasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat agar lebih melek literasi digital serta memahami peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu,” ujarnya.

Diskusi yang digelar secara daring ini menghadirkan berbagai narasumber inspiratif dari jajaran Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota, di antaranya perwakilan dari Bawaslu Sumenep, Situbondo, Sampang, dan Sidoarjo.

Para narasumber berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola komunikasi publik, mulai dari pemanfaatan media sosial, penguatan konten edukatif, hingga kolaborasi dengan media massa dan komunitas digital.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pacitan, forum seperti ini menjadi ruang pembelajaran dan refleksi penting dalam memperkuat strategi komunikasi publik yang efektif. Selain memperkaya wawasan kehumasan, kegiatan ini juga memperkuat komitmen untuk menjadikan kanal informasi Bawaslu sebagai sumber edukasi politik yang kredibel serta menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Melalui strategi humas yang kreatif, partisipatif, dan berbasis literasi digital, Bawaslu Pacitan bertekad untuk mendorong terciptanya ruang publik yang sehat—tempat di mana informasi kepemiluan tersampaikan secara benar, akurat, dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bermartabat.