header-int

Bawaslu Kabupaten Pacitan Rapat Pleno Tindak Lanjuti Informasi Awal Terkait Dugaan Netralitas ASN Oleh Masyarakat

Kamis, 16 Nov 2023, 13:35:05 WIB - 71 View
Share
Bawaslu Kabupaten Pacitan Rapat Pleno Tindak Lanjuti Informasi Awal Terkait Dugaan Netralitas ASN Oleh Masyarakat

Apresiasi kepada masyarakat yang sudah secara aktif ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu di pacitan secara partisipatif. hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin adakan rapat tindak lanjuti informasi Awal terkait dugaan netralitas ASN oleh masyarakat (16/11/2023)

Sebagai Informasi, pada tanggal 15 November 2023 kemarin ada salah satu warga sebagai bentuk pengawasan partisipatif mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan dan menyampaikan informasi terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN. Sebagai tindak lanjut informasi awal tersebut Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar rapat Pleno. 

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindak lanjuti dengan mekanisme penelusuran dalam hal diptuskan dalam rapat pleno”. Ucap Ketua Bawaslu.

Senada dengan itu, Kordiv Pencegahan,Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariayanto  menyampaikan bahwa Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Untuk itu, setelah upaya pencegahan dilakukan dan tidak diindahkan maka Bawaslu Kabupaten Pacitan melalui kewenangannya akan menindak jika terdapat pelanggaran”, terangnya.

Kembali kami mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu. Tegas mantan aktivis mahasiswa ini.

Lanjut Agus menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pacitan selalu membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemui untuk dilaporkan ke Bawaslu maupun ke Panwaslu Kecamatan. 

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pacitan untuk saling bekerjasama dalam mengawasi netralitas ASN, TNI dan POLRI,” Pungkasnya.

Bawaslu Pacitan Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) Kabupaten Pacitan adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Pacitan. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Kepala Kesekretariatan Pengawas Pemilu.

Alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan :
Jl. MT. Haryono No. 60 Ploso, Pacitan
Telepon: 0357-3230330
email: set.pacitan@bawaslu.go.id
© 2023 Bawaslu Kabupaten Pacitan Follow Bawaslu Kabupaten Pacitan : Facebook Twitter Linked Youtube