header-int

Cegah Pelanggaran,Panwascam Bandar Koordinasi Dengan Stakeholder Kecamatan Bandar

Senin, 13 Nov 2023, 07:17:20 WIB - 87 View
Share
Cegah Pelanggaran,Panwascam Bandar Koordinasi Dengan Stakeholder Kecamatan Bandar

Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bandar melakukan koordinasi dengan berbagai elemen Masyarakat maupun Pemerintah. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalin sinergi serta sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu tahun 2024.

Arif Munawan Ketua Panwascam Bandar menyatakan bahwa pencegahan harus dilakukan semaksimal dan sedini mungkin, diantaranya bersama Anggota Panwascam Regina Dwi Puspita, Joko Herwanto beberapa saat yang lalu berkoordinasi dengan jajaran Forkompimca Kecamatan Bandar.

Diawali dengan berkunjung ke Kantor Kecamatan Bandar yang disambut oleh Camat Bandar Wurianto ,ada hal yang dibahas yaitu terkait kondusifitas di wilayah Kecamatan Bandar saat gelaran pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam Kunjungan ke Kantor Kecamatan tersebut Wurianto menyampaikan bahwa Pihaknya akan membantu dan mendukung tugas dari Panwascam sehingga diharapkan tercipta suasana yang adem ayem di lingkungan Kecamatan Bandar.

Lebih lanjut Anggota Panwascam Regina Dwi Puspita, juga menyampaikan bahwa di hari yang sama telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Bandar dan Koramil Bandar,Upaya tersebut selain bertujuan untuk berkoordinasi juga sebagai sarana Silaturahmi antar lembaga dan menjalin sinergi dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan damai pada saat Pemilu nanti.

Menurut Anggota Panwascam yang berparas ayu tersebut,  hal mendasar Panwascam adalah bermitra dengan Pemerintah dan Rakyat, agar informasi yang diperoleh Panwas berimbang, cepat dan tepat dalam melakukan pengawasan, mengingat Agenda kepengawasan ke depan sudah masuk tahapan Kampanye,diharapkan Stakeholder terkait dapat bekerjasama untuk menyampaikan kepada jajaran dibawahnya,bahwa sesuai Undang-undang  Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Hal tersebut mungkin bisa terjadi, dan sangat rentan dilakukan oleh Pejabat maupun aparat  menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Harapan kedepannya Stakeholder terkait dapat bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang  Aman,Lancar,Terkendali dan Rukun”pungkasnya.
 
 

Bawaslu Pacitan Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) Kabupaten Pacitan adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Pacitan. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Kepala Kesekretariatan Pengawas Pemilu.

Alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan :
Jl. MT. Haryono No. 60 Ploso, Pacitan
Telepon: 0357-3230330
email: set.pacitan@bawaslu.go.id
© 2023 Bawaslu Kabupaten Pacitan Follow Bawaslu Kabupaten Pacitan : Facebook Twitter Linked Youtube