Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Sosialisasi Keputusan Bawaslu dan Refreshment Penatausahaan Dana Hibah Pilkada

bogor

Bogor, Syamsul Arifin, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, bersama Nurul Fata Khoiruriza, Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Siti Aminah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat, Imam Agus Santosa, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta staf operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), menghadiri acara Sosialisasi Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Refreshment Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan melalui Aplikasi SAKTI Gelombang I.

Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 September 2024 di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jajaran Bawaslu mengenai tata kelola dana hibah yang digunakan dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Selain itu, peserta juga menerima pembaruan terkait penggunaan Aplikasi SAKTI, sebuah sistem yang digunakan untuk pengelolaan keuangan negara, termasuk dana hibah untuk pengawasan pemilihan.

Syamsul Arifin menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam memastikan pengelolaan dana hibah dilakukan dengan akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat lebih siap dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana hibah yang digunakan untuk pengawasan pemilihan. Aplikasi SAKTI akan membantu dalam memudahkan proses penatausahaan keuangan dengan lebih transparan dan efisien," ujarnya.

Nurul Fata Khoiruriza menambahkan bahwa refreshment ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman antar seluruh divisi terkait dengan pelaksanaan pengawasan pemilihan, sehingga setiap langkah dapat terkoordinasi dengan baik, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.

Siti Aminah dan Imam Agus Santosa yang turut hadir sebagai bagian dari tim keuangan Bawaslu Pacitan, juga berkomitmen untuk menerapkan pedoman dan sistem terbaru ini dalam aktivitas pengelolaan dana hibah. Mereka berharap dapat mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SAKTI dalam memantau dan mengelola anggaran yang diterima oleh Bawaslu Pacitan secara lebih akurat.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia, yang sama-sama berupaya untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan dana hibah guna mendukung pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Dengan selesainya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan siap mengimplementasikan pedoman terbaru serta sistem pengelolaan keuangan melalui Aplikasi SAKTI dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi selama tahapan Pilkada 2024.