Hindari Tiga Bentuk Fraud dalam Pengelolaan Keuangan
|
Akuntabilitas dan transparansi menjadi dua indikator penting dalam menilai keberhasilan kinerja sebuah lembaga. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dalam kegiatan Peer Learning Penguatan Kelembagaan Vol. 8 dengan subtema Akuntabilitas Keuangan yang dilaksanakan secara daring, Senin (13/10/2025).
Menurut Dewita, lembaga yang terlihat baik di mata publik belum tentu benar-benar sehat apabila pengelolaan keuangannya tidak akuntabel.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit merupakan satu kesatuan yang menunjukkan keberhasilan kinerja lembaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa porsi anggaran yang diberikan mencerminkan prioritas program lembaga. Oleh karena itu, realisasi anggaran harus sesuai dengan rencana dan dilaksanakan secara terbuka.
“Yang direncanakan tapi tidak dilaksanakan, atau yang tidak direncanakan justru dilakukan, menunjukkan adanya dinamika yang perlu dievaluasi,” tambahnya.
Dalam paparannya, Dewita juga menekankan perbedaan antara akuntabilitas dan responsibilitas. Menurutnya, seorang pegawai bisa saja bertanggung jawab secara administratif dengan melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban, namun belum tentu akuntabel apabila kegiatan tersebut tidak benar-benar dilaksanakan.
“Akuntabel berarti dapat dipercaya, bukan sekadar formalitas laporan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dewita mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dengan menghindari tiga bentuk kecurangan (fraud) yang kerap terjadi di lembaga negara, yakni duplikasi, fiktif, dan mark up.
“Tiga bentuk fraud ini merupakan tindakan pidana. Meski tidak selalu menimbulkan kerugian langsung bagi negara, tetapi termasuk pemborosan dan dapat memperkaya pihak tertentu,” jelasnya.
Menutup sesi, Dewita menegaskan bahwa alasan lembaga masih baru tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan dalam pengelolaan keuangan.
“Sejak lembaga ini berdiri, seluruh jajaran sudah harus siap menjalankan prinsip akuntabel dan transparan. Pimpinan harus menjadi teladan, bukan justru pelaku penyimpangan,” tandasnya.