Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-13 DKPP: Bawaslu Pacitan Apresiasi Konsistensi DKPP Menjaga Etika Penyelenggara Pemilu

Ketua Bawaslu Kab. Pacitan - Syamsul Arifin

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) genap berusia 13 tahun pada tahun ini. Sejak dibentuk pada 12 Juni 2012, DKPP telah memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan etika para penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap peran strategis DKPP dalam sistem kepemiluan nasional.

Syamsul Arifin mengatakan bahwa kehadiran DKPP telah memberikan dampak signifikan dalam membangun marwah dan kredibilitas penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Selamat ulang tahun ke-13 untuk DKPP. Sebagai lembaga penegak kode etik, DKPP telah menunjukkan konsistensi dan ketegasan dalam menjaga integritas pemilu melalui pengawasan etik,” ujar Syamsul saat ditemui di kantor Bawaslu Pacitan, Rabu (12/6/2025).

Menurutnya, DKPP bukan hanya menjadi pengadil etik, tetapi juga menjadi pengingat moral bagi seluruh penyelenggara pemilu agar tetap berpegang pada prinsip kejujuran, keadilan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menyebut, setiap keputusan DKPP menjadi pembelajaran penting bagi jajaran penyelenggara agar tidak lalai dalam menjaga etika publik.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten, merasakan betul bagaimana kehadiran DKPP memberi penguatan terhadap kami di daerah. DKPP memberi batas yang jelas, sekaligus ruang refleksi agar setiap tindakan kami sebagai pengawas pemilu tetap berada dalam koridor etik,” tambahnya.

Syamsul juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya etik di internal kelembagaan. Ia mendorong seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dan menjadikan etika sebagai bagian dari integritas pribadi dan kelembagaan. “Etika bukan hanya tentang aturan, tapi cerminan karakter kita sebagai penyelenggara. Inilah yang selalu kami tekankan dalam setiap kegiatan pengawasan,” tegasnya.

Lebih jauh, Syamsul berharap di usia yang ke-13 ini, DKPP terus memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memperluas edukasi etik kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk hingga ke tingkat pengawas desa dan TPS. Menurutnya, edukasi etik tidak boleh hanya berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga harus menjadi upaya preventif agar pelanggaran etika dapat diminimalkan.

“Pendidikan etik harus terus ditanamkan secara menyeluruh. Kami di daerah sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari DKPP agar mampu menginternalisasi nilai-nilai etika dalam setiap tindakan pengawasan. Dengan begitu, kualitas demokrasi bisa terus meningkat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Syamsul menyampaikan harapan agar sinergi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP semakin erat demi mewujudkan pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemilu bukan hanya diukur dari teknis penyelenggaraan, tetapi juga dari cara penyelenggara menjaga martabatnya melalui etika. “Mari kita jadikan HUT ke-13 ini sebagai momentum memperkuat komitmen etika, demi demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat,” tutup Syamsul.