Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi Secara Partisipatif,Bawaslu Pacitan Terima Audiensi Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP)

Kawal Demokrasi Secara Partisipatif,Bawaslu Pacitan Terima Audiensi Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP)

Bertujuan untuk mengawal proses pilkada Pacitan secara demokratis, Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP) lakukan audiensi dan sharing ke Bawaslu Pacitan.(Senin, 6/4/2020) Organisasi yang  terdiri atas HMI, PMII, GMNI, Pemuda Muhammadiyah dan OKP lainnya ini juga merupakan mitra Bawaslu dalam proses mengawal demokrasi di Kabupaten Pacitan.

Dalam audiensi yang dilakukan secara interaktif, Aliansi Pengawal Demokrasi menanyakan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu Pacitan termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan menjelaskan bahwa wewenang Bawaslu proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan terkait dengan pelanggaran netralitas ASN, hanya sampai melakukan klarifikasi. "Wewenang Bawaslu hanya melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang hasilnya diteruskan ke KASN" ungkap Berty Stefanus HRW.

Menurut Ketua Bawaslu Pacitan semua informasi publik yg bersifat terbuka pasti kita akan publikasikan dan siapa yg minta pasti kita berikan. Kebetulan informasi yg diminta oleh Aliansi Pengawal Demokrasi itu informasi yg dikecualikan. "Sehingga permintaan dari teman-teman Aliansi Pengawal Demokrasi tidak kami kabulkan. Memang teman-teman Aliansi Pengawal Demokrasi pakai dasar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 14 tahun 2008 yang bunyinya setiap informasi Publik bersifat terbuka. Tapi ayat (2) nya disebutkan ada informasi publik ada yg dikecualikan. Pasal 6 UU Nomor 14 tahun 2008 juga menyebutkan, badan publik berhak menolak memberi informasi yg dikecualikan. Selanjutnya dasar kami Bawaslu Kabupaten Pacitan tidak mengabulkan permintaan teman-teman  Aliansi Pengawal Demokrasi yaitu Penetapan PPID Bawaslu RI Nomor 0083 tentang informasi yg dikecualikan. Di penetapan PPID ini sudah disebutkan secara rinci apa saja informasi publik yg dikecualikan yaitu termasuk yang diminta oleh teman-teman Aliansi Pengawal Demokrasi", Tegas Berty Stefanus.

Bawaslu Kabupaten Pacitan mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan yang kemarin dengan Bawaslu menyatakan siap untuk ikut serta mengawal proses demokrasi di Pacitan. "Sekali lagi Bawaslu Kabupaten mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Pengawal Demokrasi yang siap untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Pacitan. Dengan tujuan yang sama dengan Bawaslu yaitu terlaksananya pesta demokrasi di Pacitan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada sehingga hasilnya benar-benar akuntabel dan bisa diterima oleh masyarakat" Ungkap orang nomer satu dalam bidang pengawasan Pemilihan di Kabupaten Pacitan tersebut.

Suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan bukan hanya sukses terpilihnya pasangan calon. Namun, juga sukses dalam proses dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Harapan kami dari Bawaslu,  Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan ini menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal pesta Demokrasi di Pacitan.