Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tampil Dalam Gelar Seni Budaya Lokal Pacitan

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tampil Dalam Gelar Seni Budaya Lokal Pacitan

Pacitan – mengingat pentingnya peran dan partisipasi dari masyarakat dalam proses Demokrasi di Indonesia, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur ikut serta dalam penandatanganan MOU dengan Pelaku Seni Budaya Lokal Pacitan tentang Pengawasan Partisipatif di acara Sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Pacitan melalui Gelar Seni Budaya Lokal. 19/10/2019.

Dalam kegiatan yang bertajuk Pengawasan Partisipatif dan Sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Pacitan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur atau yang lebih sering disapa Moh. Amin itu memberikan wejangan kepada masyarakat di Kabupaten Pacitan yang sedang menyaksikan acara tersebut. Dalam wejanganan disampaikan bahwa Bawaslu bertugas untuk mengawasi Pemilu yang mencakup DRPD Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, DPD, Capres dan Cawapres. Selain itu Bawaslu juga mengawasi Pilkada mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

Selain itu Moh. Amin juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pacitan agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu. Antara lain tingkah laku yang melanggar aturan Pemilu, larangan berkampanye di tempat pendidikan, tempat ibadah dan berkampanye dengan money politik. “Mengutip sebuah hadits Arrosyi wal murtasyi fin naar (Pemberi dan penerima suap sama-sama berada di neraka), Dimana pemberi dan penerima akan terkena sanksi pidana”, Tegas Pria asal Madura ini.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan menjelaskan kepada masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu meliputi pelanggaran Administrasi, Pidana dan Kode Etik.

Perlu diketahui bahwa di kabupaten ada 5 orang anggota bawaslu, di kecamatan ada panwascam beranggotakan 3 orang, di lingkup desa/kelurahan ada pengawas Pemilu lapangan dan di masing-masing TPS ada 1 orang. Dari  jumlah yang dirasa sangat minim, dirasa tidak cukup untuk melakukan pengawasan. Maka dari itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini berharap adanya pengawasan partisipatif yaitu ikut sertanya masyarakat dalam mengawasi Pemilihan umum maupun Pemilihan kepala daerah atas semua pelanggaran yang ada. “Diharapkan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pemilu untuk melaporkan kepada Bawaslu. Sesuai dengan Slogan Bawaslu yaitu “ Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Tutur orang pertama dalam bidang pengawasan Pemilu di Jawa Timur ini diakhir wejangannya.(Tim Humas Bawaslu Pacitan)