Ketua dan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Pacitan Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan se-Jawa Timur di Kediri
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, bersama Plt Kepala Sekretariat, Siti Aminah, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Teknis Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3 hingga 4 Agustus 2025 ini, diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi teknis dalam pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai agenda penting dibahas, antara lain pemantapan struktur organisasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan tata kelola internal, hingga strategi sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjawab tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di daerah memiliki kesamaan pandangan dan langkah dalam memperkuat lembaga pengawas pemilu. “Penyamaan persepsi ini penting agar setiap Bawaslu di daerah memiliki arah kerja yang sejalan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Pacitan, Siti Aminah, menambahkan bahwa dari sisi kesekretariatan, Rakor ini juga memberikan penekanan pada pentingnya tata kelola keuangan, administrasi, dan dukungan teknis yang optimal agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara maksimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur mampu mengimplementasikan hasil Rakor dalam penguatan internal kelembagaan, baik dalam aspek sumber daya manusia, manajerial, maupun teknis operasional.