Koordinasi Pasca Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025, KPU Pacitan Kunjungi Kantor Bawaslu
|
Pacitan, Rabu 6 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam rangka koordinasi pasca rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Pacitan.
Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II yang telah ditetapkan melalui rapat pleno sebelumnya, serta membuka ruang diskusi bersama Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan, masukan, atau catatan pengawasan yang telah dihimpun.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto menyambut baik langkah koordinatif ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data guna memastikan akurasi daftar pemilih dan menjamin hak pilih warga negara.
“kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pacitan, dalam mengawasi proses PDPB terutama dalam mengawasi potensi pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terdata,’’.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun sinergi kelembagaan dalam pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan kesiapan KPU untuk menindaklanjuti setiap catatan dari Bawaslu untuk menghasilkan data yang akurat pada pleno PDPB selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, kedua lembaga berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pacitan akan berjalan semakin partisipatif, transparan, dan berkualitas dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.