Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK 2026 Jadi Fondasi Awal Membangun ASN Profesional di Lingkungan Bawaslu

Orientasi PPPK 2026 Jadi Fondasi Awal Membangun ASN Profesional di Lingkungan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Teknis Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (15/6/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat teknis tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun 2026 yang akan diikuti oleh PPPK Tahap I Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pelaksanaan, kurikulum, hingga sistem penilaian orientasi yang wajib diikuti oleh seluruh PPPK sebagai bagian dari penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Bawaslu se-Jawa Timur yang telah resmi menjadi bagian dari ASN. Ia menegaskan bahwa orientasi PPPK merupakan tahapan penting yang wajib diikuti sebagai langkah awal dalam membentuk pegawai yang profesional, berintegritas, serta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara di lingkungan Bawaslu.

“Orientasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengenal Bawaslu sebagai lembaga, tetapi juga membentuk PPPK agar memahami nilai-nilai dasar profesi, etika, serta aturan yang mengikat sebagai ASN. Kedisiplinan menjadi salah satu aspek penting yang akan dinilai, mulai dari kehadiran, ketepatan waktu, hingga penyelesaian tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagian besar PPPK yang akan mengikuti orientasi telah memiliki pengalaman sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Bawaslu. Meski demikian, orientasi tetap diperlukan guna memperluas pemahaman tidak hanya pada unit kerja masing-masing, tetapi juga terhadap tugas dan fungsi seluruh divisi dalam organisasi.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarbagian menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kelembagaan. Oleh karena itu, orientasi diharapkan mampu memperkuat pemahaman peran masing-masing serta membangun kerja sama yang lebih solid di lingkungan Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa Orientasi PPPK Tahun 2026 terdiri atas dua kurikulum utama. Pertama, Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN yang dilaksanakan melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kedua, Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI dengan dukungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Ia juga menegaskan bahwa orientasi PPPK merupakan program wajib yang hanya diikuti satu kali selama masa jabatan, dengan tujuan membentuk PPPK yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman komprehensif terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Adapun metode pelaksanaan orientasi bagi PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota akan menggunakan sistem Distance Learning, yang terdiri dari lima hari pembelajaran melalui Zoom Meeting dan tiga hari pembelajaran melalui Learning Management System (LMS).

Sebagai penanda dimulainya rangkaian kegiatan, Kick Off Orientasi PPPK Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan pembukaan akan dilaksanakan secara luring bagi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta secara daring bagi PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan dari kantor masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam rapat teknis ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya PPPK, guna mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara optimal sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN serta prinsip kelembagaan Bawaslu.