Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Sudimoro Awasi Rapid Test Badan Ad-Hoc KPU Pacitan

Panwaslu Kecamatan Sudimoro Awasi Rapid Test Badan Ad-Hoc KPU Pacitan

Menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 di era New Normal Panwaslu Kecamatan Sudimoro awasi Rapid Test Jajaran Badan Ad-Hoc Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan. Rapid Test dilakukan terhadap seluruh anggota PPK, PPS dan PPDP se-Kecamatan Sudimoro. Jumat, 10/07/2020 Pagi, di Pendopo Kecamatan Sudimoro.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sudimoro mengatakan bahwa Badan Ad-Hoc KPU ini merupakan garda terdepan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. “Ya tentunya menjadi garda terdepan Pilkada Pacitan khususnya Kecamatan Sudimoro yang saat ini pada zona merah. KPU Kabupaten Pacitan mengelar Rapid Test dengan harapan bahwa semua penyelenggara yang berasal dari unsur jajaran KPU Kabupaten Pacitan tidak ada yang terindikasi dan berpotensi menularkan Covid-19.” Ujar Asngari.

Lebih lanjut, Asngari mengatakan bahwa jumlah anggota PPK, PPS dan PPDP yang dilakukan rapid test ini ada 145 orang akan tetapi dari anggota PPDP tidak hadir satu orang tanpa alasan, dan menjadi hasil pengawasan yang dituangkan dalam form A oleh pengawas (Panwaslu Kecamatan Sudimoro).

Acara berlangsung dengan lancar dan antusiasme yang tinggi dari Jajaran Badan Ad-Hoc KPU Kabupaten Pacitan yang ada di Kecamatan Sudimoro ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020.