Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pringkuku Awasi Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

pringkuku

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringkuku, Senin (5/8/2024) mengawasi rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan Pringkuku.

Menurut ketua Panwaslu kecamatan Pringkuku Hermin Prasetyabudi, hal tersebut dilakukan dalam rangka tugas pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

“ Ini merupakan salah tugas Pengawas untuk memastikan rapat pleno dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7 tahun 2024,” tegas Ketua Panwaslu Pringkuku ini.

Sementara Itu Koordinator Divisi HP2H Panwaslu Pringkuku Imron Prawito menambahkan, data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, sudah dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian hari ini dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pringkuku melalui rapat pleno terbuka,” ujar Imron, sembari menegaskan bahwa pengawasan kali  ini untuk memastikan rapat pleno terbuka DPHP dilakukan sesuai tata cara, mekanisme dan prosedur yang sudah diatur dalam regulasi serta mengawal data hasil rekapitulasi desa. 

Adapun hal-hal lainnya yang fokus pengawasan dalam rapat pleno tersebut yakni, Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA), pemilih tidak dikenali, saran perbaikan dari PKD serta tindak lanjutnya, dan jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.

Dalam acara tersebut turut dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto berserta staff, Camat Pringkuku, Perwakilan Koramil Pringkuku, dan perwakilan Polsek Pringkuku.