Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pringkuku Wajibkan PPKD Mampu Operasikan Telephone Pintar.

Panwaslu Pringkuku Wajibkan PPKD Mampu Operasikan Telephone Pintar.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020, Panwaslu Kecamatan membuka rekruitment terbuka seleksi Paniti Pengawas Desa/Kelurahan (PPKD). Acuan dasar dalam proses perekrutan PPKD pada Pilkada tahun 2020 di kecamatan Pringkuku adalah sistem pelaporan yang cepat dan akurat. Untuk itu dibutuhkan PPKD yang kemampuan mengolah data dan paham teknologi lebih diutamakan. 

Hermin Prasetyabudi ketua Panwaslu kecamatan Pringkuku, dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini berharap bisa mendapatkan PPKD yang lebih baik dibanding periode sebelumnya. "Panwaslu Pringkuku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mantan PPKD periode sebelumnya jika  mendaftar kembali. Bahwa tidak ada jaminan bagi mantan PPKD yang lama bisa langsung diterima." Ucapnya

Lebih lanjut sosok ketua yang dikenal humoris ini menegaskan jika calon PPKD harus memiliki perangkat android. "Syarat mutlak yang harus dimiliki setiap calon PPKD adalah bisa mengoperasikan perangkat telepon pintar". Tegasnya

Hal ini dibutuhkan mengingat jika laporan data dari PPKD yang masih disajikan dalam bentuk manual tentu mempersulit bagi panwaslu kecamatan ketika akan dilaporkan ke Bawaslu kabupaten. Ditambahkan juga bahwa kesulitan sinyal sudah tidak dijadikan alasan lagi dalam proses pengiriman laporan, mengingat hampir seluruh wilayah kecamatan Pringkuku sudah terjangkau jaringan provider.  

PPKD yang terpilih nanti juga dituntut kesigapan dalam menghadapi permasalahan dilapangan. Untuk itu diharapkan calon PPKD juga bisa menguasai dan mengenal wilayahnya dengan baik, termasuk bisa selalu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu yang lain dan juga tokoh tokoh masyarakat.

Sementara itu kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pringkuku sriyono mengatakan, berkas lamaran rekrutmen PPKD sudah terdistribusi di seluruh wilayah desa sekecamatan Pringkuku. Selain itu, informasi rekrutmen PPKD ini juga kami publikasikan melalui media sosial. Sriyono  mengharapkan adanya keterwakilan 30% keterwakilan perempuan bisa terpenuhi dalam proses perekrutan PPKD ini. 

Sebagai informasi perekrutan PPKD kecamatan Pringkuku, pengiriman berkas lamaran bisa langsung diserahkan langsung ke kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Pringkuku di jln Raya Pacitan – solo tepatnya di samping Kantor Kecamatan Pringkuku.