Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Netralitas Polri Dalam Pilkada Pacitan, Bawaslu Koordinasikan Dengan Polres Pacitan

Pastikan Netralitas Polri Dalam Pilkada Pacitan, Bawaslu Koordinasikan Dengan Polres Pacitan

Mengingat pentingnya netralitas ASN, TNI/Polri dalam kegiatan demokrasi di Indonesia. Bawaslu Pacitan melalui Divisi Penanganan Sengketa dan Divisi Pencegahan & Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pacitan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pacitan. Koordinasi ini sebagai bentuk  langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan (Senin 03/02/2020).

Kapolres Pacitan menghimbau anggotannya untuk selalu bersikap netral dalam berpolitik. "Saya selaku Kapolres pacitan selalu memberi arahan dan himbauan kepada anggota dan jajaran jajaran polres untuk tidak ikut serta dalam unsur politik. "ujar AKBP Didik Hariyanto.

Keterlibatan ASN TNI/POLRI dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang membuat srikandi bawaslu pacitan ini terus bergerak untuk memastikan pilkada di kota 1001 Goa berjalan baik dan lancar. "Seperti tertera pada Peraturan Presiden No 42 Tahun 2004, Undang Undang no 14 tahun 2005, Menpan RB, itu di sampaikan ASN tidak boleh bersinggungan dengan partai politik" ujar Sulami Kordiv Pengawasan Bawaslu Pacitan,

Hal serupa di sampaikan Syamsul Arifin selaku kordiv Penyelesaian Sengketa, bahwa TNI harus netral. "Kenetralan abdi negara sangatlah utama karena telah di tetapkan oleh undang undang yang berlaku" tegasnya

Sebagai informasi, setidaknya ada 7 ASN di wilayah pengawasan Bawaslu Jawa Timur yang terindikasi ikut berpartipasi dalam politik praktis. jika ditemukan pelanggaran atas netralitas ASN, TNI/Polri bawaslu akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).