Perkuat Akuntabilitas Aset, Bawaslu Pacitan Ikuti Rapat Persiapan Wasdal BMN
|
PACITAN – Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh staf pengelola BMN Bawaslu Pacitan dan bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat kesiapan satuan kerja dalam penyusunan Laporan Wasdal BMN Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, menyampaikan arahan terkait pentingnya pengecekan ulang keberadaan dan kondisi aset BMN, penanganan barang idle, serta kewajiban pencatatan aset yang berasal dari hibah maupun reward bank sesuai ketentuan.
Selain itu, unit kerja juga diingatkan mengenai kewajiban pelaporan kehilangan BMN sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta rencana pelaksanaan sensus BMN lima tahunan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk mengelola aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional.