Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Arsip, Sekolah Rakyat Seri ke-5 Bawaslu Pacitan Hadirkan Materi Kearsipan

2

Pacitan, Senin 2 Maret 2026 — Bawaslu Kabupaten Pacitan kembali menggelar kegiatan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal jajaran. Memasuki awal bulan Maret 2026, kegiatan ini telah memasuki seri ke-5 dengan mengangkat materi tentang kearsipan yang dinilai sangat penting dalam tata kelola kelembagaan.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Siti Aminah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan ruang belajar bersama yang konsisten dilaksanakan meskipun tidak berbasis anggaran. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah yang sangat baik untuk menimba ilmu, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

“Sekolah Rakyat di awal bulan Maret ini merupakan seri ke-5. Walaupun tidak berbasis anggaran, kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman jajaran,” ujar Siti Aminah.

Materi kearsipan pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Bernard John, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sumber informasi penting yang memiliki nilai strategis dan aspek pertanggungjawaban hukum.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan proses pencarian data, penyusunan laporan, serta menjadi rujukan dalam menghadapi audit maupun kebutuhan klarifikasi di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait praktik kearsipan di masing-masing divisi. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas tata kelola kelembagaan.

Melalui pelaksanaan Sekolah Rakyat yang telah memasuki seri ke-5 ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap budaya belajar dan penguatan kapasitas dapat terus tumbuh, sehingga kinerja pengawasan ke depan semakin akuntabel, tertib administrasi, dan terpercaya.