Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II, Bawaslu Pacitan Kritisi Data KPU
|
Pacitan – Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Agus Hariyanto, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Marji Wegoyono, serta jajaran staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Pacitan Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Senin, 2 Juni 2025.
Pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid sebagai dasar utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan inklusif. Dalam kegiatan tersebut, KPU Pacitan menyampaikan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih selama triwulan kedua, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data lainnya.
Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih menjadi prioritas penting untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.
“Daftar pemilih merupakan pondasi penting dalam pemilu. Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Syamsul.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Agus Hariyanto, menambahkan bahwa keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data harus terus didorong.
“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait data kependudukan, seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan masyarakat sangat diperlukan demi daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Agus.
Kehadiran jajaran Bawaslu Pacitan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan setiap proses penyelenggaraan pemilu, khususnya pemutakhiran daftar pemilih, berlangsung secara profesional, akuntabel, dan partisipatif.