Wujud Akuntabilitas, Bawaslu Pacitan Serahkan Laporan Akhir Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, bersama pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur menghadiri agenda penyerahan laporan akhir penguatan kelembagaan di Kantor Bawaslu RI, Senin (15/12/2025). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pacitan menyerahkan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja dan Laporan Implementasi Penguatan Kelembagaan Bidang Tema, yang diterima oleh Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu RI. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, beserta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan arah kebijakan dan fokus kerja Bawaslu ke depan yang ditopang oleh dua agenda strategis pasca pemilu. Pertama, penguatan sosialisasi dan pendidikan politik yang akan dilakukan secara kolaboratif bersama Komisi II DPR RI. Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas demokrasi, kesadaran pemilih, dan partisipasi publik yang lebih bertanggung jawab.
Agenda kedua adalah reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, dengan penekanan pada penguatan sekretariat hingga tingkat kabupaten/kota. Bagja menyoroti masih terdapat Bawaslu kabupaten/kota yang belum memiliki struktur organisasi lengkap, khususnya pada jabatan kepala subbagian. Ia meminta agar proses pengusulan pemenuhan struktur dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendorong profesionalitas dan efektivitas kerja aparatur pengawas pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, memaparkan delapan bidang rencana penguatan kelembagaan yang meliputi akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, penguatan hubungan kelembagaan, pengolahan data pengawasan, literasi demokrasi, penataan manajemen internal, modernisasi birokrasi, serta peningkatan kinerja berbasis dampak. Delapan bidang tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi yang adaptif dan profesional.
Penyerahan laporan akhir ini menjadi bagian dari kewajiban pelaksanaan kinerja dan administrasi kelembagaan, sekaligus langkah untuk memastikan tata kelola organisasi tetap tertib, akuntabel, dan transparan. Memasuki fase pasca pemilu, forum ini menegaskan pentingnya konsolidasi dan reformasi kelembagaan sebagai momentum pembenahan internal, adaptasi terhadap dinamika sosial-politik, serta penyempurnaan sistem pengawasan.
Upaya tersebut selaras dengan mandat Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang berkelanjutan, substantif, dan berdampak bagi penguatan demokrasi di Indonesia.
