Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Bahas Anggaran Pilkada Pacitan Tahun 2020 Bersama DPRD Kabupaten Pacitan

Bawaslu Pacitan Bahas Anggaran Pilkada Pacitan Tahun 2020 Bersama DPRD Kabupaten Pacitan

Menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten bersiap menggelar pelaksanaan suksesi kepemimpinan 5 tahunan ini. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pemilu menjadi bagian strategis suksesnya pelaksanaan pilkada yang berintegritas, jujur dan adil.

Oleh karena itu pelaksanaan Pilkada ini harus disiapkan dengan baik, termasuk pendanaan dan penganggaran Pilkada serentak ini yang dibebankan pada APBD masing - masing kabupaten. Atas inisiatif DPRD, Bawaslu, KPU bersama TAPD hari ini (03/07/2019) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pacitan Bawaslu Kabupaten Pacitan  yang dipimpin oleh Berty Stefanus HRW beserta anggota.

Dalam paparan Berty Stevanus selaku ketua Bawaslu menegaskan jika pengajuan anggaran yang dilakukan oleh Bawaslu ini sudah diminimkan dan diteliti sebagai kebutuhan minimal yang dibutuhkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilukada di pacitan tahun 2020.

"Kebutuhan anggaran Bawaslu sudah disusun dan dibuat seefektif mungkin untuk melakukan pengawasan Pilkada tahun 2020 nanti" Tegasnya.

Sementara itu KPU Kabupaten Pacitan yang dipimpin oleh Sulistyorini beserta anggotanya menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Pacitan juga memaparkan kebutuhan anggaran yang diajukan pada pelaksanaan Pilkada Pacitan Tahun 2020.  

Dalam kegiatan ini Bawaslu dan KPU Kabupaten Pacitan diminta memaparkan rincian pengajuan anggaran dana Pilkada 2020 di depan anggota Komisi Dana Anggaran DPRD Kabupaten Pacitan. Pembahasan mengenai pengajuan anggaran Dana Pilkada dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono.