Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengelola Anggota (Tpa) Jdih Bawaslu Jawa Timur Secara Daring

28

Bawaslu Kabupaten Pacitan melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengelola Anggota (TPA) JDIH Bawaslu se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin (28/7/2025).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh TPA JDIH dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai upaya memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan dan pelaksanaan program JDIH di tingkat daerah.

Dalam rapat ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan terkait optimalisasi unggahan produk hukum, penyusunan daftar regulasi, hingga pemutakhiran data hukum pada platform JDIH sesuai standar.

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Pacitan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten, serta memastikan keterbukaan informasi hukum kepada publik sebagai bagian dari pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses produk hukum Bawaslu dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, koordinasi ini sangat penting dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan integritas data yang dikelola,” ujar salah satu anggota TPA JDIH Bawaslu Pacitan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan JDIH Bawaslu sebagai pusat informasi hukum pemilu yang profesional, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat 

Humas