Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang Digelar Bawaslu Jatim

05 Agustus 2025 hp

Bawaslu Pacitan Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Selasa 05/08/2025

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas serta staf sekretariat, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selasa, 5 Agustus 2025


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran pengawasan jajaran Bawaslu kabupaten/kota terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU di tingkat daerah. Selain itu, rakor juga menjadi wadah konsolidasi pemahaman atas regulasi dan teknis pengawasan agar pelaksanaan tahapan dapat berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi masalah dalam data pemilih, termasuk pergerakan penduduk, data ganda, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.

Agus Hariyanto menyampaikan bahwa Bawaslu Pacitan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya.


"Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami di tingkat kabupaten dalam menyusun strategi pengawasan berbasis data dan risiko. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas," ujar Agus usai kegiatan.

Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan diharapkan dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan yang menjadi dasar penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

Humas