Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc
|
Bertujuan untuk kebutuhan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc, Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun tanggal 14 hingga 15 September 2023.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi SDM dan Organisasi, Nur Elya Anggraeni, menyampaikan, salah satu inti dari kegiatan ini adalah untuk memetakan ulang kondisi SDM pengawas Pemilu di Provinsi Jawa Timur, mulai di jajaran Ad-hoc dan kesekretariatan.
“Lakukan analisis Staf jika diperlukan. Pastikan mana yang banyak kerjaan dan mana yang longgar. Jangan sampai saling iri. Usahakan kerjasama kerja colleftif collegial,” ujarnya.
Kemudian selain itu Anggota Bawaslu Jawa Timur tersebut juga berpesan terkait dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). “Jika ada PAW harus dicek secara detail penggantinya. Disiapkan syarat administrasinya,” jelasnya.
Kegiatan dilanjut dengan overview Permasalahan Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kemudian diskusi permasalahan Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur selanjutnya kegiatan rencana tindak lanjut kemudian penutupan.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Pacitan dihadiri oleh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Nurul Fata Khoiruriza beserta Staf.