Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Dorong Masyarakat Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat

Bawaslu Pacitan Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Dorong Masyarakat Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat

Pacitan, 16 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Pacitan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan serta peserta eksternal yang berasal dari berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya kader partisipatif, organisasi keagamaan, kepemudaan, kesiswaan, dan komunitas budaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.

Ketua Bawaslu Pacitan: Pengawasan Partisipatif sebagai Komitmen Bersama

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, S.Th.I., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Syamsul menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam menjalankan tugas pengawasan sekaligus memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai pengawasan partisipatif.

“Kegiatan ini dikandung maksud untuk menambah wawasan, pengetahuan, memahami serta melaksanakan pengawasan partisipatif yang mandiri yang dilakukan oleh masyarakat untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2029,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan peserta dari berbagai organisasi dan komunitas menjadi modal penting dalam membangun pengawasan yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Keterlibatan masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada keikutsertaan dalam kegiatan, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan pengawasan yang dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Jatim: Pengawasan Bukan Hanya Tugas Bawaslu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun ruang dialog dan diskusi kepemiluan sebagai bagian dari investasi pengawasan bagi Bawaslu dan masyarakat.

Menurutnya, demokrasi merupakan salah satu pilihan dalam mengawal hak-hak pemilih agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara bermartabat. Karena itu, ruang diskusi menjadi penting untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai kepemiluan.

“Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu saja namun tugas kita semua termasuk peserta kegiatan ini dapat berperan aktif,” tegasnya.

A. Warits juga mendorong agar peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan organisasi maupun komunitas masing-masing. Dengan demikian, pengetahuan tentang pengawasan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara mandiri. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam memperoleh informasi, melakukan pemantauan, serta menyampaikan informasi dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang tersedia.

Persiapan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini. Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu bentuk komitmen untuk membangun pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Pemilu 2029, kurang 2 tahun lagi namun sebagai bentuk komitmen dari Bawaslu, sudah kita mulai dari sekarang dengan melakukan Pendidikan Pengawas Partisipatif,” ungkapnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian materi mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu, pengembangan gerakan pengawas partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengawasan partisipatif berbasis digital, serta teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap peserta dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem pengawasan partisipatif dengan menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk turut mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian post-test dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh peserta sebagai bentuk komitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026