Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Laporkan Hasil Konsolidasi Demokrasi, Muhammad Nur Beberkan Sejumlah Isu Krusial

15

Muhammad Nur, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan laporan hasil konsolidasi demokrasi secara daring.

Pacitan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaporkan hasil konsolidasi demokrasi periode Februari dan Maret 2026. Rapat koordinasi pelaporan hasil konsolidasi demokrasi diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi.

Anggota Bawaslu Pacitan, Muhammad Nur selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menguraikan bahwa Bawaslu Pacitan telah melaksanakan serangkaian kegiatan dengan berbagai elemen masyarakat, dari mahasiswa, tokoh agama, purnawirawan, guru, perangkat desa, komunitas petani, maupun representasi masyarakat lainnya. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pacitan menyerap aspirasi dan membedah sejumlah isu strategis.

Dalam paparannya, Muhammad Nur  menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan menyentuh substansi hukum yang krusial, di antaranya menyangkut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pencalonan kepala daerah guna mengantisipasi persoalan netralitas aparatur negara. Adapun penguatan literasi hukum dalam mencegah praktik politik transaksional.

Bawaslu Pacitan yang secara aktif merangkul berbagai elemen masyarakat, juga melibatkan komunitas petani porang dan Karang Taruna. Selain itu, Bawaslu Pacitan juga mengoptimalkan peran eks-pengawas pemilu (ad hoc) sebagai figur penengah di masyarakat. Strategi tersebut guna mencegah politisasi SARA dan diharapkan mampu mewujudkan harmonisasi sosial yang tetap terjaga.

Sinergi dengan lembaga terkait khususnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan turut dilaporkan untuk agenda pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini mempertegas komitmen dalam mengawal prosedur pencocokan data sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku. Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Pacitan mengupayakan tata kelola data pemilih yang transparan dan akuntabel.

“Melalui serangkaian konsolidasi yang telah dilaksanakan, kami menangkap dinamika pandangan publik yang beragam dalam merespons isu-isu politik,” ungkap Muhammad Nur. Keberagaman pandangan publik tersebut merupakan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan yang mampu merepresentasikan perlindungan hak pilih dengan strategi pencegahan yang inklusif.

Pelaporan hasil konsolidasi demokrasi Bawaslu Pacitan diakhiri dengan penekanan pada pentingnya mentransformasikan pengawasan pemilu menjadi suatu budaya di tengah masyarakat. Bawaslu Pacitan berkomitmen untuk hadir menjadi mitra dialog yang inklusif dalam mengawal demokrasi. Komitmen tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk melahirkan legitimasi politik yang berintegritas.
 

Penulis : Avi

Foto: Ifan

Editor: Roni