Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Virus Corona, Kantor Bawaslu Pacitan Disemprot Disinfektan

Cegah Virus Corona, Kantor Bawaslu Pacitan Disemprot Disinfektan

Bertujuan mencegah penyebaran virus Corna atau Covid-19, Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan disemprot disinfektan, oleh tim satgas pencegahan covid-19. Senin, 04/05/2020

Penyemprotan disinfektan dilakukan di semua sisi Kantor Bawaslu, mulai dari ruang dapur, ruang Ketua dan Anggota, ruang rapat, ruang sekretariat, ruang kepala sekretariat,ruang gakkumdu, halaman kantor Bawaslu serta mobil dinas. Disinfektan ini efektif mensterilkan benda-benda yang kita tidak tahu ada virus atau tidak, sehingga penyemprotan ini dilakukan, agar memutus matra rantai penyebaran virus Covid-19.

Tujuan dilakukan penyemprotan disinfektan yakni untuk membunuh kuman, bakteri serta virus yang menempel pada benda yang berada di kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan

Koordinator Sekretariat  Bawaslu Pacitan, Sudaryono mengungkapkan, betapa pentingnya penyemprotan disinfektan guna pencegahan persebaran virus covid-19 di lingkungan Bawaslu Pacitan.

Selain itu, Daryono juga mengucapkan terimakasih kepada tim satgas pencegahan covid-19  yang telah melakukan penyemprotan disinfektan dalam upaya pencegahan virus covid-19 di Kantor Bawaslu Pacitan.

“terima kasih kepada dinas terkait, kami berharap dengan upaya tersebut dapat mengurangi atau bahkan mencegah sepenuhnya persebaran virus covid-19 di lingkungan kantor Bawaslu Pacitan” ungkap. (Humas)