Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Pacitan Ikuti Bimtek Coretax untuk Optimalkan Pelaporan Pajak

Pacitan – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan SPT Masa melalui Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur II pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami mekanisme terbaru terkait administrasi perpajakan, khususnya pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa melalui sistem Coretax. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh pemaparan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Coretax, prosedur penerbitan bukti potong, pengisian dan pelaporan SPT Masa, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam implementasi sistem perpajakan digital.

Keikutsertaan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan serta memastikan setiap proses administrasi perpajakan dilaksanakan secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui peningkatan kompetensi di bidang perpajakan, Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip good governance, sehingga mampu memberikan dukungan administrasi yang optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.