Gandeng Karang Taruna, Bawaslu Pacitan Laksanakan Konsolidasi Demokrasi di Desa Sukoharjo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan terus menggencarkan program konsolidasi demokrasi di tengah masyarakat. Bertempat di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, pada Rabu malam (25/02/2026), Bawaslu Pacitan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang melibatkan pemuda-pemudi dari Karang Taruna Desa Sukoharjo.
Kegiatan kolaboratif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pacitan diwakili oleh Muhammad Nur selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Ia memaparkan sejumlah poin penting terkait isu-isu krusial kepemiluan, salah satunya adalah peran pengawas partisipatif.
Dalam arahannya, Muhammad Nur menekankan pentingnya peran pengawas partisipatif untuk mendeteksi setiap potensi masalah. Ia mengingatkan agar segala bentuk potensi pelanggaran segera diantisipasi sedari awal. “Penting bagi kita untuk melakukan pencegahan sedini mungkin, jangan sampai permasalahan di lapangan dibiarkan hingga menjadi bom waktu pada pemilu mendatang,” tegasnya.
Diskusi juga turut menyinggung situasi transisi regulasi kepemiluan sembari yang sesuai informasi akan dibahas tahun ini. Muhammad Nur menjelaskan bahwa meski regulasi masih terus digodog, kinerja pengawas pemilu tidak boleh kendor. Antusiasme peserta sangat terlihat saat memasuki sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana fokus utama pembahasan mengerucut pada persoalan teknis pengawasan.
Muhammad Nur menjelaskan bahwa masyarakat memiliki ruang yang luas untuk terlibat aktif dalam mengawal integritas pemilu. Beliau menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan, mereka diharapkan berani mengumpulkan bukti yang akurat agar dugaan pelanggaran tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat esensi peran pengawas partisipatif. Peran tersebut salah satunya adalah dalam melaksanakan pencegahan secara proaktif di lingkungan masing-masing. Langkah kolaboratif ini menegaskan eksistensi Bawaslu Pacitan dalam membangun sinergi bersama masyarakat sipil untuk menjaga marwah demokrasi.