Hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Pacitan Awasi Secara Melekat
|
Bawaslu Kabupaten Pacitan Awasi secara melekat pada hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan di Kantor KPU Pacitan, Selasa (27/8/24). Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bawaslu Pacitan, yang dipimpin oleh Muhammad Nur, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama dengan jajarannya, hadir sejak pagi untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap jalannya proses pendaftaran. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada pelanggaran hukum yang dapat mencederai prinsip demokrasi.
"Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Pacitan," ujar Muhammad Nur.
Selama pengawasan, Bawaslu Pacitan juga melakukan koordinasi dengan pihak KPU Pacitan dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik. Dalam proses pendaftaran hari pertama beluam ada pasangan bakal calon yang mengajukan berkas pencalonan ke KPU Kabupaten Pacitan.
Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan mulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2024, dan Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat guna menjamin setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan dimulainya proses pendaftaran ini, dinamika politik di Kabupaten Pacitan semakin meningkat. Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan Pilkada dengan penuh antusias, namun tetap menjaga suasana damai dan kondusif selama masa tahapan ini berlangsung.
Humas