Pastikan Kesiapan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Gelar Rakor Dua Hari
|
Rakor digelar selama dua hari bertempat di Hotel Prasasti Pacitan, seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Pacitan diberikan pemahaman sekaligus pemantapan. namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami mengundang seluruh Panwaslu Kecamatan. Tujuannya untuk memantapkan pengawasan selama tahap masa tenag dan hari H nya nanti," kata Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan, Sulami, Kamis, (3/12/2020).
Lebih lanjut, srikandi Bawaslu Pacitan itu mengatakan penekanan dalam penyampaiannya agar jajaran Panwascam, PKD dan PTPS memastikan saat hari tenang mulai 6 sampai 8 Desember 2020 tidak ada kegiatan kampanye dari peserta Pemilu.
"Saat masa tenang, tidak boleh melakukan kampanye. Mulai tanggal 6 sampai tanggal 8 harus fri, memastikan seluruh APK harus tiada,"imbuhnya.
Lain itu juga menghimbau agar ikut memastikan pemberitauan model C menurutnya harus tersampaikan kepada pemilih satu hari sebelum pencoblosan dilakukan.
"Pemberian model C pemberitauan untuk memastikan semua H-1 harus tersampaikan. Dan yang tidak bisa datang harus dikembalikan oleh PPS lain itu juga untuk memastikan kesiapan TPS," tuturnya.
Untuk badan adhoc Bawaslu lanjut, Sulami agar fokus ada tugasnya masing-masing. Teruntuk pada masyarakat agar pada Rabu 9 Desember nanti dapat hadir ke TPS Wilayah masing-masing, sekaligus ikut mengawasai agar Pilbup Pacitan 2020 ini berjalan dengan lancar.(Humas)