Lompat ke isi utama

Berita

Angka Wajib Lapor LHKPN bawaslu Pacitan capai 100 Persen

Angka Wajib Lapor LHKPN bawaslu Pacitan capai 100 Persen

Bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mewujudkan Good Goverment di Lingkungan Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Pacitan ikut Rapat kerja pengisian LHKPN bagi wajib lapor di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se-jawa timur. 2 s.d 4/02/2020 di Baobab Resort Safari Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut ketua Bawaslu Jawa Timur mengatakan bahwa, dalam forum ini semua ketua dan anggota bawaslu kab/kota harus menyelesaikan laporan LHKPN. "pengisian LHKPN diharapkan selesai di forum ini" tegas Moh Amin.

Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim, bahwa LHKPN merupakan tanggung jawab kita pribadi sebagai penyelenggara negara.

Harapannya di Lingkungan Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kab/Kota se Jawa Timur bisa memenuhi angka 100 persen wajib lapor LHKPN. Sehingga di lingkungan Bawaslu dapat dikatakan sukses dari segi pelaksanaan pengawasan, sukses kelembagaan dan sukses anggaran.

Sebagai informasi acara tersebut di ikuti oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.