Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Hilangnya Data Pemilih, Panwascam Kebonagung Awasi Ketat Pleno DPHP

kebonagung

Guna mengantisipasi hilangnya data pemilih saat tahapan Muntarlih. Panwaslu Kecamatan Kebonagung memperketat pengawasan terhadap proses penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP).Sabtu, (3/8/2024).

Ketua Panwaslu, Agus Setiawan, bersama anggota Guntur Irawan dan Al Ahmadi, memimpin langsung pemantauan pleno penetapan DPHP di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tidak hanya itu, Panwaslu desa pun dikerahkan untuk memastikan akurasi data pemilih di wilayah masing-masing.

Agus Setiawan menegaskan, langkah ini krusial untuk menjaga kualitas data pemilih dan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan lancar," ujarnya.

Agus menekankan agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 19 desa setempat mempedomani peraturan yang berlaku.

"Surat edaran KPU Nomor: 27 tahun 2024 tentang persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini memang betul-betul harus dipedomani. Ini berkaitan dengan teknis pelaksanaan, dari mulai undangan pleno, proses tanggapan masyarakat hingga penyerahan berita acara," paparnya.

Pelaksanaan kerja, sambungnya, perlu dilakukan secara cermat, tepat, teliti dan sesuai jadwal. Ini demi kebaikan bersama pun kelancara proses tahapan Pilkada Pacitan 2024.

Tak lupa, Panwaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar terkait data pemilih.

Partisipasi publik diharapkan dapat menjamin hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dalam pesta demokrasi mendatang.