Bawaslu Pacitan Lakukan Pengawasan Uji Petik PDPB Pemilih Baru di Desa Sidomulyo, Ngadirojo
|
Bawaslu Kabupaten Pacitan melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Nur bersama staf, melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap kategori Pemilih Memenuhi Syarat (MS) atau pemilih baru di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, pada 21 November 2025.
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Sidomulyo untuk memperoleh informasi awal terkait penambahan pemilih baru serta data administrasi kependudukan yang mendukung proses verifikasi. Pemerintah desa memberikan penjelasan terkait dinamika data kependudukan, termasuk warga yang baru pindah domisili, warga yang baru memenuhi syarat usia memilih, serta perubahan status kependudukan lainnya.
Setelah koordinasi, tim Bawaslu melakukan verifikasi uji petik dengan mencocokkan data pemilih baru berdasarkan daftar yang disampaikan KPU Kabupaten Pacitan. Pengawasan difokuskan pada validitas data, kesesuaian alamat, dan kelengkapan administrasi kependudukan untuk memastikan bahwa pemilih baru yang masuk dalam daftar benar-benar memenuhi syarat.
Muhammad Nur menegaskan bahwa uji petik ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap data pemilih baru benar-benar akurat dan memenuhi syarat. Validitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan PDPB, termasuk memastikan partisipasi aktif pemerintah desa dalam mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat.
Kegiatan uji petik ini berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Desa Sidomulyo serta kolaborasi antar-stakeholder dalam menjaga integritas data pemilih.