Awali 2026, Bawaslu Pacitan Gelar Rapat Internal Perkuat Kelembagaan
|
PACITAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar rapat internal untuk mengawali tahun 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin itu berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan, Senin (5/1/2026).
Rapat internal tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil pleno pimpinan sekaligus menjadi ajang evaluasi kinerja seluruh jajaran. Syamsul Arifin menekankan pentingnya refleksi dan perbaikan diri di awal tahun, baik secara personal maupun kelembagaan.
“Tahun baru harus menjadi momentum untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki kekurangan. Kita awali 2026 dengan langkah yang hati-hati dan terukur,” kata Syamsul Arifin.
Ia menyampaikan, hingga saat ini regulasi teknis tahapan Pemilu 2026 belum ditetapkan. Karena itu, Bawaslu Pacitan memfokuskan perhatian pada penguatan internal, terutama tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Selain penguatan internal, tahun 2026 juga diarahkan sebagai momentum peningkatan publikasi kinerja Bawaslu Pacitan kepada masyarakat. Profesionalisme kerja, termasuk pengadministrasian dokumen dan sistem kerja kelembagaan, menjadi salah satu perhatian utama.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari anggaran, persiapan absensi kehadiran komisioner, hingga penertiban sistem finger print bagi Sekretariat (PPPK) sebagai langkah persiapan menghadapi audit.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap seluruh jajaran dapat berperan aktif, profesional, dan kreatif serta saling menguatkan dalam mendukung pengawasan pemilu ke depan.