Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

dfghj

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, awasi proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pacitan,(08/09/24)

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, hadir langsung untuk mengawasi proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Kehadiran Ketua Bawaslu ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.(8/9/2024)

Pada kesempatan tersebut, Syamsul Arifin bersama jajaran Bawaslu lainnya memantau jalannya proses penyerahan dokumen perbaikan yang dilakukan oleh tim sukses dari para pasangan calon. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di mana setiap calon yang telah menyerahkan berkas pencalonan sebelumnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi sesuai dengan hasil verifikasi KPU.

Dalam pengawasannya, Syamsul Arifin menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pemilu dengan seksama, memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Pacitan. "Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga integritas dan kualitas Pemilu, agar proses ini berjalan lancar, transparan, dan adil bagi semua pihak," ujar Syamsul.

Penyerahan perbaikan dokumen administrasi ini berlangsung tertib. Tim dari Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan berkas yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan berakhirnya tahap perbaikan ini mulai tanggal 6 s.d 8 September 2024, tahapan selanjutnya adalah penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon oleh KPU untuk menentukan apakah pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam aturan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Pacitan akan tetap mengawasi hingga semua tahapan selesai, demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Bawaslu Kabupaten Pacitan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan turut aktif dalam proses demokrasi ini, demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berkualitas dan bermartabat.

 

Humas